VIVAnews - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi
Keuangan (PPATK) melansir temuan mengejutkan. PPATK menemukan fakta,
kini korupsi tidak hanya dilakukan pejabat yang tua, namun sudah
dilakukan sejumlah pegawai negeri sipil yang masih muda.
"Ada dua
orang anak muda golongan III B potensial. Usia 28-38 tahun mengerjakan
proyek fiktif menilep belasan miliar," kata Wakil Kepala PPATK, Agus
Santoso, di Jakarta, Selasa 6 Desember 2011.
Menurut Agus, PNS
muda yang memiliki rekening miliaran rupiah ternyata bukan hanya Gayus
Tambunan saja. "Sejak 2002, yang kami serahkan 1.800 laporan indikasi
korupsi. Ternyata Gayus (Tambunan) nggak cuma satu, saya prihatin
membaca laporan itu," ujarnya.
Agus yang baru menjabat selama
sebulan, mengaku syok atas temuan tersebut. Awalnya, Agus menduga kedua
PNS ini 'bekerja' untuk atasan mereka. "Ternyata tidak, mereka bermain
sendiri."
Modus yang dilakukan PNS ini untuk korupsi dengan cara
memasukkan dana miliaran tersebut ke rekening istrinya. Lalu, sang istri
memecah ke anak mereka yang baru berusia 5 bulan. "Anaknya sudah
diasuransi Rp2 miliar, lalu anaknya yang 5 tahun juga diasuransikan
pendidikan Rp5 miliar. Uang itu juga dikirim ke ibu mertuanya."
Selain
itu, Agus juga menemukan tiga anak perempuan menerima gratifikasi
reguler sebanyak Rp50 juta per bulan. "Untuk jumlah pegawai golongan
IIIB yang punya rekening miliaran rupiah, selama saya menjabat jumlahnya
kurang lebih 10 orang."
Agus mencontohkan PNS tersebut adalah
pegawai yang duduk di tempat-tempat strategis, seperti posisi bendahara.
Menurutnya, data bendaharawan di hampir semua Pemda di seluruh
Indonesia menunjukkan banyak terjadi penyimpangan.
Modusnya
adalah dengan memanfaatkan proyek-proyek yang berjalan hingga akhir
tahun. Misalnya pada akhir tahun dimana semua lembaga harus melakukan
laporan pemindahan dan tutup buku, akan tetapi banyak proyek-proyek yang
masih berjalan. "Ini pragmatis, mereka pindahkan uang negara ke
rekening pribadi. Alasannya biar mudah," kata Agus.
Menurutnya
praktik yang demikian kerap terjadi dan itu terjadi di pertegahan bulan
Desember setiap tahunnya. Konyolnya uang tersebut dipindah ke rekening
istrinya dan anaknya.
"Kan di bank ada bunga lalu bunganya punya
siapa dan kalau mati uangnya jadi wasiat dan itu jadi milik dia, inikan
uang negara," ujarnya.
Agus menjelaskan, hal tersebut diketahui
dari aplikasi komputer yang dimiliki PPATK. "Ketika kita mengetik nama
dan tanggal lahir orang itu, muncul riwayat transaksi keuangannya di
bank, asuransi, agen," ujarnya.
Agus berharap KPK segera
menindaklanjuti temuan PPATK itu. "Kami sudah laporkan ke KPK, karena
masih berupa data intelijen masih butuh pendalaman, penyelidikan, dan
penyidikan," kata Agus.
Menurutnya, PPATK merupakan institusi
intelijen keuangan untuk memperkuat penegakkan hukum sehingga data yang
diserahkan bersifat intelijen. Karena itu ia tidak bisa menyebut detil
data-data PNS muda yang disinyalir memiliki rekening miliaran rupiah.
"Kami tidak bisa menyebut nama, inikan intelijen unit, tentunya bila ada
hasil dilaporkan ke penegak hukum," ujarnya.
Ia mendorong KPK
agar dapat menerapkan dalam penyidikan dan penuntutan secara kumulatif
terhadap pelaku tindak pidana korupsi dan pencucian uang. "Maka saya
katakan jangan kaget, semua pelaku pencucian uang baik pasif dan efektif
akan terseret," ujarnya.
Menurutnya, dengan menggunakan UU
Pencucian Uang, maka tidak hanya pelaku saja yang dapat dijerat. "Kalau
gunakan UU TPPU, anak istri atau suaminya juga bisa ditarik bila
terbukti melakukan hal itu. UU ini juga meminta pelaku untuk melakukan
pembuktian terbalik, kalau dia tidak bisa membuktikan hartanya itu maka
ada perampasan aset," ujarnya.
Untuk itu, pihaknya meminta
kepada Inspektorat Jenderal di kementerian untuk semakin memperketat
pengawasan melekat (waskat). Apalagi, jika ada anak buah yang kelihatan
glamor, dengan penghasilan yang bisa diketahui jumlahnya dan
terus-menerus menduduki jabatan strategis. "Kami pertanyakan mengenai
tindakan administratif yang dilakukan," ujarnya.
Selain itu, Agus
meminta semua lembaga agar melakukan perbaikan, khususnya yang
menyangkut pelayanan publik serta pengadaan barang dan jasa. "Sistem
manualnya harus diperbaiki. Apakah memungut, pengadaan proyek dan rawan
tergoda perbuatan koruptif," tuturnya.
Mengenai dugaan tersebut,
Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar
Abubakar mengusulkan agar tiap proyek pemerintah dilaksanakan pada awal
tahun. Atau pembangunan harus dipercepat.
"Saya selalu bilang
pembangunan itu harus dipercepat, itu harus diselesaikan hibernasi
nasional itu. Hibernasi nasional itu orang baru kerja April. Harus
dicari kiat yang tidak menyalahi prinsip akuntabilitas tapi bisa
dipercepat. Jadi Januari atau Februari orang sudah mengerjakan proyek,
jadi ada waktu 10 bulan untuk mengerjakan proyek," kata Azwar.
Azwar
pun menilai tidak bakal ada proyek yang dapat selesai jika dimulai pada
akhir tahun. "Mana mungkin ada proyek bulan November 70 persen,
tiba-tiba bulan Desember sudah 100 persen, itu kan nggak mungkin,"
ujarnya. "Makanya saya berulang kali bilang, daripada kita berakrobat di
ujung tahun, kita paksa lebih cepat mulainya di awal tahun."
Caranya,
lanjut Azwar, satuan tiga sudah boleh buat tender. "Di DPR sudah
dibahas. Sebelum dimulai satuan tiga sudah boleh tender, dengan catatan
nanti tidak boleh diikat kontrak," ujarnya.
Azwar pun meminta
agar temuan tersebut ditindaklanjuti. Apakah benar uang itu benar milik
PNS tersebut atau karena hasil penyimpangan jabatan atas uang proyek
yang dipindahkan.
Meski demikian, Azwar mengaku belum mendapatkan
laporan tersebut. Saya baru baca di koran saja. Rencananya kan hari ini
ke PPATK," ujarnya.
*****
Selain itu, Penasihat KPK,
Abdullah Hehamahua, juga mengungkapkan sekitar 60 persen PNS diduga
melakukan tindakan korupsi dengan modus perjalanan dinas. Menurut
Abdullah, para PNS ini diindikasikan melakukan korupsi disebabkan
besarnya gaji yang diperoleh tidak mencukupi kebutuhan hidupnya.
"Gajinya
hanya cukup untuk 10 hari," ujar Abdullah Hehamahua saat memberikan
sambutan dalam acara Hari Anti Korupsi Sedunia di Kantor Ditjen Pajak,
Jakarta.
KPK menilai, selama ini, para PNS yang melakukan
perjalanan dinas lebih banyak dibanding waktu untuk bekerja. Bahkan,
sering terdapat PNS yang memiliki laporan surat pertanggungjawaban
selama 360 hari. "Itu kesempatan untuk memperoleh penghasilan,"
tuturnya.
Masyarakat, dia menambahkan, sering menganggap
reformasi birokrasi yang digulirkan pemerintah untuk mengurangi tindakan
korupsi hanya terpaku pada persoalan gaji. Namun, KPK menganggap alasan
tersebut hanyalah salah satu alasan munculnya tindakan korupsi.
"Kami tawarkan pada Menteri Keuangan, gaji besar tapi tunjangannya tidak sampai sepertiganya," tuturnya.
Dugaan
kepemilikan rekening miliaran rupiah ini juga pernah diungkapkan Kepala
PPATK Muhammad Yusuf. "Masa PNS punya rekening sampai ratusan miliar,"
ungkap Kepala PPATK, Muhammad Yusuf di Jakarta, Senin 28 November 2011.
Berapa
jumlah Temuan itu, kata Yusuf, diketahui dari Laporan Transaksi
Keuangan (LHA) mencurigakan dari penyedia jasa keuangan atau perbankan.
Berapa jumlah Laporan Hasil Analisis (LHA) yang terkait dengan PNS,
Yusuf enggan membeberkannya. "Ada. Tapi tidak bisa disebutkan," katanya.
Informasi
dan data soal itu, lanjutnya, bersifat rahasia, agar para oknum PNS
'miliarder' itu tidak dapat menyusun strategi apabila laporannya
disebutkan ke publik. "Kalau saya bicara, nanti mereka bikin strategi
dong," ucapnya.
Yusuf menegaskan bahwa ada beberapa LHA yang
sudah dilaporkan dan kemudian disidik oleh penegak hukum. Contohnya,
Gayus Tambunan dan Bahasyim Assifie. Banyak juga LHA, lanjutnya, yang
belum ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum meski kasusnya sudah
berjalan di ranah penyidikan.
PPATK sudah bersepakat dengan
Kapolri untuk menindaklanjuti LHA tersebut. "Saya sudah meminta Kapolri
untuk meninjau ulang dan beliau berkenan dan menjanjikannya. Artinya,
kami sudah kirim. Belum ada tindak lanjut karena ada alamat yang fiktif,
identitas palsu atau ada juga yang masih dalam proses," jelasnya.
Mantan
Kepala PPATK, Yunus Husein pun sudah mencium soal transaksi yang
mencurigakan di pemerintah daerah. "Kalau pemda banyak menyalahgunakan,
jawabannya ya," kata Yunus.
Yunus menjelaskan, penyalahgunaan di
daerah lebih banyak dilakukan dengan cara menyimpan dana pemerintah
daerah di rekening pribadi. "Seharusnya kan tidak boleh," kata dia.
Meski
demikian, Yunus tidak menyebut daerah mana saja yang paling banyak
menyalahgunakan dana pemda tersebut, termasuk besarnya dana yang
disalahgunakan. "Bisa menyesatkan itu kalau besaran. Kami tidak pernah
hitung jumlah, tapi transaksi. Kalau jumlah berputar-putar," kata calon
pimpinan KPK itu.
Yunus juga mengaku tidak tahu-menahu berapa
banyak laporan PPATK yang sudah ditindaklanjuti penegak hukum. "Tanya
penegak hukum. Kami kan kasih umpan saja," ucap Yunus.
Termasuk
soal tindakan menyimpan dana tersebut di rekening pribadi, Yunus tidak
berani menyebut hal itu kriminal atau bukan, sebab penyidiklah yang akan
menentukan.
Kepemilikan rekening gendut oleh PNS muda ini
mendapat perhatian dari Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD. Menurutnya,
permasalahan ini cukup serius dan harus dituntaskan. "Saya kira agak
serius, supaya diungkap," kata Mahfud.
"Kalau PNS-nya
mendapatkan itu dengan wajar tidak apa-apa. Tetapi harus diungkap
bagaimana seorang PNS golongan III atau bahkan golongan IV sekalipun
punya harta ratusan miliar, itu nggak masuk akal."
Mantan
politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu mengatakan yang perlu diungkap
adalah dugaan apakah mereka memanfaatkan dana negara. "Karena sebenarnya
masalah kita itu birokrasi yang sangat bermasalah," ujarnya.
Dia
menyarankan agar PPATK melaporkan indikasi-indikasi uang itu dari mana,
kemudian jika sudah diketahui akan mudah mencari bagaimana bisa ada
uang seperti itu. "PPATK tidak boleh menyebut itu secara samar-samar,
dilaporkan saja daftarnya. Kemudian diseleksi lagi mana yang benar-benar
bermasalah. Sehingga ini menjadi jelas," katanya.
Dia
menambahkan karena inspektor pengawasan tidak bekerja dan maka PPATK
harus bekerja keras. "Menurut saya ini serius untuk pemberantasan
korupsi," pungkas Mahfud.
• VIVAnews
Rekening Miliaran Para PNS Muda, Uang Halal????
Written By Unknown on Rabu, 07 Desember 2011 | 13.33
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
COMMENT HERE