Radio Online

Welcome Guys

Nasir -PKS: Kasus Nunun Musibah Pribadi Adang

Written By Unknown on Senin, 12 Desember 2011 | 15.52

KELIPET – Politisi PKS yang juga Wakil Ketua Komisi Hukum DPR, Nasir Djamil, mengatakan partainya tidak akan ikut campur dalam proses hukum terhadap Nunun Nurbaeti. Nasir meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi menjalankan proses hukum secara adil.

Seperti diketahui, suami Nunun, Adang Daradjatun, adalah mantan Wakapolri dan kini menjadi politisi PKS. Adang pun duduk di Komisi Hukum DPR. Kasus Nunun itu, lanjut Nasir, dianggap sebagai musibah politik untuk Adang secara pribadi.

“Ketika kasus ini muncul kembali, kami (PKS) tentu memberikan dukungan moril (kepada Adang). Ini musibah politik bagi Adang. PKS tak akan melakukan pembusukan hukum, misalnya mengintervensi proses hukum yang berjalan,” kata Nasir di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin 12 Desember 2011.

PKS, ujar Nasir, mendukung apa yang telah diucapkan oleh Adang Djarajatun, bahwa ada pihak lain di belakang Nunun. “Yang dikatakan Pak Adang sangat berharga, bahwa ada sosok di belakang itu. Misalnya kemenangan Miranda 1999-2004, dan hubungan Bu Nunun dan Miranda,” kata dia.

Nasir juga berharap, Adang mau mengungkapkan keganjilan-keganjilan selama proses hukum Nunun berjalan. “Pak Adang kan sudah memberikan sinyal yang sebenarnya di media. Semoga Adang bisa ungkapkan keganjilan-keganjilan yang beliau dapatkan selama proses hukum terhadap Bu Nunun,” kata dia.

Sebelumnya, Adang mengungkapkan memiliki bukti rekaman saat dirinya diperiksa penyidik KPK pada 30 Desember 2010. Dalam rekaman itu, menurut Adang, penyidik KPK menyebut bahwa Nunun tidak memiliki motif. Adang mengungkapkan, penyidik menyampaikan bahwa yang punya motif dalam kasus itu adalah orang yang dipilih menjadi Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia saat itu.

“Ini kenapa kasusnya sama, motivatornya sama, kenapa tidak disamakan saja semua jadi tersangka. Itu saja. Kalau memang ini rekaman untuk menambah satu alat bukti keterlibatan Miranda Goeltom, dari rekaman juga bisa. Saya sangat menghormati KPK,” kata Adang di kediamannya.

Miranda sendiri sudah membantah tudingan keterlibatannya. “Saya tidak pernah menjanjikan untuk memberi uang atau apapun kepada siapapun sebelum atau setelah pemilihan. Saya patut menjadi DGS tanpa berbuat demikian,” kata Miranda 26 Oktober 2010 lalu, usai diperiksa KPK.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

COMMENT HERE