Radio Online

Welcome Guys

Anggota DPR Tak Setuju Redenominasi

Written By Unknown on Selasa, 13 Desember 2011 | 09.41

KELIPET - Rancangan Undang Undang terkait penyederhanaan rupiah atau redenominasi telah final di tangan Bank Indonesia. Belum diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat, beberapa anggota Komisi Keuangan dan Perbankan (Komisi XI) menyatakan tak setuju perlunya redenominasi.

Wakil Ketua Komisi XI DPR, Harry Azhar Azis, mengatakan RUU redenominasi bukan bahasan yang mendesak. Menurut dia, ada yang lebih mendesak seperti pelaksanaan UU Otoritas Jasa Keuangan. BI juga lebih baik menangani masalah inflasi, suku bunga bank, dan nilai tukar.
"Itu jauh lebih penting," ujarnya kepada VIVAnews di Jakarta, Senin, 12 Desember 2011.

Menurut dia, BI seharusnya terus mengendalikan inflasi agar mata uang semakin menguat. Redenominasi hanya berfungsi untuk kepentingan akuntansi. "BI malah sibuk dengan rencana membuat uang baru, mencetak uang baru," tambahnya.

Sebelumnya, Deputi Gubernur Bank Indonesia, Hartadi A Sarwono, mengatakan aturan penyederhanaan rupiah atau RUU redenominasi akan dimasukkan ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) pada 2012. Sebab, redenominasi adalah inisiatif pemerintah dan BI.

Terkait hal itu, Harry akan menunggu RUU itu digulirkan ke DPR. "Kami lihat nanti, jika kepentingan politik pro BI, ya pro cetak uang baru," tambahnya.

Namun, sebelumnya, Wakil Ketua Komisi XI DPR Achsanul Qosasi juga mengatakan RUU redenominasi untuk saat ini bukan sesuatu yang sangat  mendesak. Kader Partai Demokrat itu menilai pemerintah dan BI seharusnya lebih berkonsentrasi pada penerapan dua UU yang baru saja disahkan oleh DPR yaitu UU OJK dan dan UU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

"Justru pada 2012, pemerintah dan BI disibukkan dengan transisi OJK. Sebaiknya, pemerintah, terutama Menkeu lebih fokus pada kesuksesan OJK dulu. Kalau itu dibarengi dengan redenominasi, maka akan terlalu banyak kesibukan," kata Achsanul kepada VIVAnews. (art)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

COMMENT HERE